Rabu, 25 Mei 2011
2010, Pemerintah Galakkan Penggunaan e-KTP
Sistem kependudukan melalui e-KTP atau Kertu Tanda Penduduk Elektronik merupakan cara baru yang akan ditempuh oleh pemerintah untuk memberikan identitas kepada masyarakat. Nah, pada tahun 2010 mendatang sistem tersebut mulai diberlakukan.
e-KTP memang merupakan cara jitu yang dilakukan pemerintah untuk membangun database kependudukan secara nasional. Dengan menggunakan sistim biometrik yang ada di dalamnya, maka setiap pemiliki e-KTP dapat terhubung kedalam satu database nasional, sehingga setiap penduduk hanya memerlukan 1 KTP saja.
“KTP elektronik menggunakan sistem biometrik atau sidik jari, sehinga setiap warga hanya membutuhkan satu KTP saja yang dapat dihubungkan dengan database nasional,” ujar Marzan A. Iskandar, Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), saat jumpa pers di Gedung BPPT Jakarta, Selasa (29/12/2009).
Pada kesempatan yang sama pihak BBPT pun mengatakan bahwa pemerintah akan segera menerapkan teknologi yang siap pakai tersebut, untuk menggantikan sistem kependudukan konvensional yang sudah ada.
“Saat ini e-KTP sedang dalam masa uji coba di 4 kota besar di Indonesia, dan tahun depan akan segera dilakukan yang dijadwalkan tuntas pada tahun 2011, sehingga ditargetkan tahun 2012 seluruh penduduk Indonesia sudah memiliki e-KTP,” tambah Marzan.(eno/ash)
Langganan:
Postingan (Atom)